***** Welcome to my blog *****

Selasa, 04 Februari 2014

Pemerintahan Kota Depok

VISI DAN MISI KOTA DEPOK

VISI MISI KOTA DEPOK 2011-2016
Visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kota Depok  Tahun 2011–2016 selaras dengan arahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006–2025 untuk pembangunan daerah tahap kedua. Perumusan visi dan misi ini dilakukan untuk menjawab permasalahan umum daerah yang berlaku saat ini, dan prediksi kondisi umum daerah yang diperkirakan akan berlaku.






Visi
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Depok serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka visi Pemerintah Kota Depok tahun 2011–2016 yang hendak dicapai dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok adalah :
Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera
Maju didefinisikan sebagai :
§  Kota yang maju dalam pelayanan publik, serta warganya berbudaya dan berakhlak mulia.
Sejahtera didefinisikan sebagai :
§  Kota yang aman dan nyaman, serta warganya hidup makmur dan bahagia.
Misi
Sebagai penjabaran visi Pemerintah Kota Depok diatas disusunlah misi pembangunan Kota Depok 2011 – 2016 dalam rangka mewujudkan visi Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera, dengan rincian sebagai berikut :
1.     Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi;
2.     Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal;
3.     Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman;
4.     Mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan merupakan sesuatu yang diinginkan. Tujuan juga bisa digunakan sebagai evaluasi  dan pengendalian terhadap misi yang telah disusun. Sementara sasaran merupakan tolok ukur keberhasilan misi yang dijalankan dalam mencapai Tujuan. Berikut ini beberapa tujuan dan sasaran  setiap misi Pembangunan Kota Depok Tahun 2011–2016 :
Misi I (Pertama) : Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis                            
                                      teknologi informasi.
Tujuan misi pertama adalah :
1.     Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
2.     Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sasaran
Tujuan : A. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sasaran dari tujuan ini adalah : Meningkatnya pelayanan yang efisien, efektif dan transparan.
Tujuan : B. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan;
2.     Meningkatnya tertib administrasi kependudukan;
3.     Meningkatnya ketertiban dan ketentraman masyarakat;
4.     Meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana.
Misi II (Kedua) : Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Tujuan misi kedua adalah :
1.     Mengembangkan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah;
2.     Mengoptimalkan pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah.
Sasaran
Tujuan : A. Mengembangkan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya kemandirian dan daya saing Koperasi dan UKM;
2.    Meningkatnya nilai tambah pertanian perkotaan;
3.    Meningkatnya daya saing dan potensi industri lokal/kreatif;
4.    Meningkatnya efisiensi  dan perluasan  perdagangan dan jasa;
5.    Berkembangnya pariwisata daerah;
6.    Meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat;
7.    Meningkatnya kompetensi  dan perlindungan tenaga kerja.
Tujuan : B. Mengoptimalkan pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya penerimaan daerah secara optimal;
2.     Meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.
Misi III (Ketiga)  :  Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman
Tujuan misi ketiga adalah :
1.     Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar;
2.     Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan.
Sasaran
Tujuan : A.      Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya kualitas permukiman;
2.     Tertanganinya kemacetan kota;
3.     Tertanggulanginya banjir;
4.     Meningkatnya sanitasi lingkungan.
Tujuan : B.      Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan.
Sasaran  dari Tujuan ini adalah :
Meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.

Misi IV (Keempat) :  Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang  unggul, kreatif dan religius
Tujuan misi keempat adalah :
1.     Menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya kreativitas dan prestasi masyarakat;
2.     Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama;
3.     Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sasaran
Tujuan : A.      Menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya kreatifitas dan prestasi masyarakat.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan;
2.     Berkembangnya potensi pemuda, olah raga dan seni budaya.
Tujuan : B.  Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya peran agama dan masyarakat dalam pembangunan;
2.     Meningkatnya keberdayaan perempuan, anak dan keluarga.
Tujuan : C.  Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat;
2.     Meningkatnya ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
 VISI MISI KOTA DEPOK 2006-2011
Perumusan visi dan misi  ini dilakukan berdasarkan hasil analisis dari kondisi umum daerah yang berlaku saat ini, dan prediksi kondisi umum daerah yang diperkirakan akan berlaku di masa mendatang. Visi dan misi jangka menengah lima tahunan, yang akan ditetapkan pemangku jabatan WaliKota selama periode jabatannya tahun 2006-2011, mencerminkan prioritas pembangunan Kota Depok untuk lima tahun ke depan.

VISI RPJMD KOTA DEPOK

Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan, yaitu: ”Menuju Kota Depok yang melayani dan mensejahterakan”. Visi Walikota yang tertuang dalam RPJMD Kota Depok lima tahun ke depan, terkandung pengertian yaitu Melayani berarti meningkatkan kualitas pelayanan aparatur dan penyediaan sarana dan prasarana bagi warga Depok dengan meningkatkan kemampuan lembaga dan aparatur pemerintahan dalam memberikan dan menyediakan barang-barang publik dengan cara-cara yang paling efisien dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan daerah.Mensejahterakan berarti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi ekonomi yang dapat memberikan lapangan pekerjaan dan kehidupan bagi masyarakat banyak dan juga keuangan daerah.
Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2006-2011, mencerminkan bahwa titik berat pembangunan lima tahun ke depan Kota Depok adalah penataan pemerintahan yang berorientasi pada kualitas pelayanan dan penyediaan barang-barang publik dan juga penyediaan sarana prasarana ekonomi untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, sebagai landasan untuk tahapan pembangunan RPJMD berikutnya.
Visi jangka menengah lima tahunan Kota Depok, dilandasi oleh analisis kondisi umum daerah saat ini dan prediksi kondisi umum ke depan Kota Depok yaitu:
a.    Adanya tekanan yang sangat berat terhadap kondisi geomorfologi dan lingkungan hidup Kota Depok saat ini, akibat pertumbuhan penduduk, yang mana pada tahun 2011 kepadatan penduduk Kota Depok akan mencapai 7.887 orang per kilometer persegi, sedangkan pada tahun 2005 tingkat kepadatan penduduknya baru 6.696 orang per kilometer persegi. Hal ini berarti terjadi peningkatan jumlah penduduk Kota Depok dari tahun 2005 sebanyak 1.374.000 orang menjadi 1.667.000 orang pada tahun 2011. Hal ini juga akan berakibat terjadinya persaingan untuk mendapatkan sumberdaya lahan, sumberdaya air dan sumberdaya lainnya. Diprediksikan di masa depan tekanan terhadap lingkungan hidup akan semakin berat, sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk Kota Depok. Tekanan terhadap geomorfologi dan lingkungan hidup dirasakan warga  Depok sebagai problem serius  berupa: kemacetan lalulintas, kerusakan lingkungan seperti situ, masalah kebersihan lingkungan dan sampah.
b.    Adanya berbagai permasalahan demografi Kota Depok saat ini, terutama permasalahan kepadatan penduduk, jumlah angkatan kerja dan juga tingkat pendidikan tenaga kerja yang tersedia masih didominasi tingkat pendidikan rendah, hampir 38,30% tenaga kerja yang tersedia masih berpendidikan SD ke bawah sedangkan yang berpendidikan diploma keatas hanya mencapai 11,10%, sehingga masalah kualitas dan kompetensi tenaga kerja yang tersedia juga merupakan satu permasalahan daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dan lebih fokus dalam mencari solusinya, selain itu  jumlah pencari kerja yang meningkat terus dari tahun ke tahun juga merupakan persoalan yang harus segera ditanggulangi. Sehingga prediksi kondisi demografi di masa mendatang mengindikasikan adanya peningkatan intensitas terhadap permasalahan-permasalahan demografis tersebut. Dalam hal ini warga Depok merasakan adanya gejala masalah serius: peningkatan pengangguran, biaya pendidikan dan biaya sosial lainnya yang tinggi, juga masalah ketaatan masyarakat dalam menggunakan sarana prasarana umum seperti ketertiban penggunaan jalan/trotoar.
c.    Adanya kondisi ekonomi dan sumberdaya alam Kota Depok saat ini, yang sudah mengerucut pada struktur ekonomi tertentu, yaitu struktur ekonomi moderen yang bertumpu pada sektor tersier dan didukung sektor sekunder, untuk pengembangan sektor tersier ini juga merupakan masalah yang sudah harus ditangani dari saat ini, yaitu mengembangkan aktivitas usaha perdagangan dan jasa yang mempunyai nilai tambah yang lebih tinggi karena selama ini dominasi pertumbuhan ekonomi di sektor tersier ini adalah perdagangan bidang retail dalam sekala usaha kecil yang mempunyai nilai tambah yang juga kecil secara ekonomi.
d.    Adanya sumbangan PDRB yang dominan dari Sektor Sekunder, namun persentase jumlah penduduk Kota Depok yang terlibat di sektor ini makin menurun dari tahun ke tahun. Hal ini antara lain disebabkan adanya perbaikan efisiensi yang terus menerus pada lapangan usaha industri pengolahan (manufaktur) dan lapangan usaha Listrik, Gas & Air minum. Di masa depan, efisiensi industri pengolahan akan meningkat terus akibat dari adanya kemajuan teknologi mesin-mesin, sehingga pengurangan tenaga kerja manusia tidak dapat dihindari. Walaupun sektor sekunder memberikan nilai tambah yang besar kepada PDRB Kota Depok, namun hanya sedikit jumlah penduduk yang bekerja di sektor ini. Dalam hal ini warga Depok merasakan kekurangan lapangan kerja dan kebutuhan akan pelatihan kerja yang tepat yang sangat dibutuhkan untuk menanggulangi masalah di bidang ketenaga kerjaan.
e.    Adanya peningkatan signifikan pada persentase jumlah penduduk yang bekerja di Sektor Tersier, walaupun kontribusi sektor ini terhadap PDRB makin mengecil. Kontribusi PDRB yang kecil dengan jumlah pekerja yang banyak, mengindikasikan bahwa nilai tambah yang dihasilkan masing-masing pekerja sangat kecil. Perlu ada upaya peningkatan kualitas dan produktivitas  sumber daya manusia di sektor ini agar nilai tambah yang dihasilkan masing-masing pekerja menjadi besar. Sehingga total kontribusi nilai tambahnya terhadap PDRB menjadi besar. Di masa depan diprediksikan bahwa tumpuan utama ekonomi Kota Depok akan lebih condong ke sektor tersier. Dalam hal ini warga Depok merasakan kebutuhan pelatihan kerja, kebutuhan pemberantasan buta huruf, kebutuhan tempat perdagangan (pasar) yang layak, kebutuhan pengaturan izin mini market.
f.    Adanya kondisi sosial budaya Kota Depok  yang saat ini sudah mengarah pada budaya metropolis yang multi etnis dan dari berbagai tingkat intelektualitas, namun masih dalam ikatan satu homogenitas agama tanpa mengucilkan agama minoritas. Di masa depan, kondisi sosial budaya yang ada akan terus berkembang dan ikatan homogenitas agama akan masih ada dengan kadar yang berbeda. Di lain pihak warga Depok merasakan terjadinya peningkatan penggunaan narkoba, perjudian, pelacuran yang merupakan penyakit masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari persoalan secara menyeluruh yang terjadi di Kota Depok dan masalah sosial lainnya yaitu menfasilitasi  warga lanjut usia terlantar.
g.    Adanya kondisi sarana dan prasarana Kota Depok yang saat ini cukup baik dalam segi kualitas, walaupun masih kurang dalam segi rasio kuantitas per penduduk, terutama rasio rumah sakit umum per penduduk. Di masa depan diprediksikan rasio jumlah sarana dan prasarana per penduduk di Kota Depok akan semakin kecil akibat tidak sebandingnya pertumbuhan jumlah penduduk dengan pertumbuhan jumlah sarana dan prasarana umum yang merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat. Dalam hal ini warga Depok merasakan kerusakan jalan, kekurangan kualitas dan jumlah pasar, kekurangan kualitas dan jumlah sarana kesehatan dan pendidikan, kekurangan kualitas pelayanan air bersih, kekurangan kualitas terminal dan stasiun kereta api, serta kekurangan sarana olah raga dan seni budaya. Hal ini harus menjadi prioritas utama program kerja pemerintah Kota Depok sesuai dengan Visi dan Misi kepala daerah terpilih periode tahun 2006 sampai dengan 2011.
h.    Adanya kondisi Pemerintahan Kota Depok yang saat ini semakin dituntut untuk meningkatkan kinerja dalam segi kualitas pelayanan, kehandalan pelayanan, cepat tanggap dalam pelayanan, keyakinan pelayanan, bagi rasa dan perhatian dalam pelayanan.  Diprediksikan di masa depan tuntutan terhadap kinerja pemerintahan akan semakin tinggi. Dalam hal ini warga Depok merasakan kebutuhan akan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemungutan-pemungutan biaya administrasi oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan seperti kependudukan (KTP, Kartu Keluarga) dan biaya perizinan (IMB, dan lain-lain), serta kebutuhan akan sosialisasi PERDA yang terkait dengan kepentingan  masyarakat.

MISI RPJMD KOTA DEPOK

Untuk mewujudkan Visi RPJMD Kota Depok lima tahun ke depan, maka telah dirumuskan Misi RPJMD tahun 2006-2011 yaitu:
a.    Mewujudkan pelayanan yang ramah, cepat dan transparan
b.    membangun dan mengelola sarana dan prasarana infrastruktur yang cukup, baik dan merata.
c.    Mengembangkan perekonomian masyarakat, dunia usaha  dan keuangan daerah.
d.    Meningkatkan kualitas keluarga, pendidikan, kesehatan  dan kesejahtera an masyarakat berlandaskan nilai-nilai agama.
Penjabaran 4 (empat) misi RPJMD Kota Depok Tahun 2006-2011 dimaksudkan untuk memayungi arah kebijakan dan strategi pencapaian program pembangunan lima tahunan yaitu:
Misi Pertama,

MEWUJUDKAN PELAYANAN YANG RAMAH, CEPAT DAN TRANSPARAN.

Pada misi ini dititikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat pengguna layanan, dengan kebijakan strategis pencapaiannya diantaranya peningkatan integrasi pelayanan melalui pembentukan pelayanan terpadu terhadap beberapa jenis pelayanan pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat investor  dengan pelayanan yang ramah, cepat dan transparan.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan diperlukan pula adanya penyesuaian waktu dan jangkauan pelayanan terhadap beberapa jenis pelayanan tertentu yang memudahkan akses masyarakat memperoleh pelayanan seperti halnya pelayanan kesehatan yang diberikan pada hari Sabtu. Selain itu kebijakan strategis yang diperlukan adalah pengembangan sistem informasi pelayanan (e-government), pengembangan konsep penilaian kinerja pelayanan serta  penerapan penilaian kinerja pelayanan tersebut.
Kebijakan pemekaran kecamatan dari 6 kecamatan menjadi 10 kecamatan serta penataan kewenangan Walikota seperti pendelegasian kewenangan kepada kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang direncanakan dapat diwujudkan pada tahun 2007.
Dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan tersebut, maka diperlukan pula kebijakan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah melalui penataan kelembagaan, keuangan dan sumber daya manusia, baik melalui pelatihan etika pelayanan maupun kegiatan lainnya. Selain itu diperlukan pula peningkatan peran dan fungsi legislatif, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas produk hukum daerah serta peningkatan kerjasama antar lembaga. Pada misi ini juga perlu dikembangkan peningkatan kualitas perencanaan daerah dan partisipasi publik melalui peningkatan kualitas perencanaan dan pengendalian pembangunan yang aspiratif dan partisipatif.
Misi kedua,

MEMBANGUN DAN MENGELOLA SARANA & PRASARANA INFRASTRUKTUR YANG CUKUP, BAIK DAN MERATA.

Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendistribusian pelayanan sarana dan prasarana yang merata di seluruh wilayah Kota Depok. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pelayanan transportasi dengan kegiatan pembangunan, serta peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi seperti pembukaan ruas jalan baru maupun dengan pembangunan ruas jalan tol serta pengembangan manajemen transportasi. Misi ini juga menekankan pada kebijakan peningkatan pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup seperti peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian banjir serta meningkatkan manajemen pengelolaan persampahan di TPA maupun TPS. Sebelum ini paradigma pengelolaan sampah hanya sebatas kumpul-angkut-buang dengan tetap meninggalkan masalah. Meskipun ada program “sanitary landfill” di TPA tetapi dalam kenyataannya berakhir dengan “open dumping” yang meninggalkan masalah.  Oleh karena itu, paradigma pengelolaan sampah perlu dirubah secara bertahap kearah “Reduce-Reuse-Recycle-Participation”  sehingga tidak semua sampah akan menjadi masalah, sebaliknya akan berkontribusi membuka lapangan kerja. Paradigma ini dapat dilakukan dengan membangun Sistem Pengolahan dan Pengelolaan Sampah Terpadu (SIPESAT) berupa unit-unit pengelolaan sampah di berbagai kawasan perumahan, kawasan pemukiman penduduk, kawasan industri, pasar dan berbagai areal publik. Selain menciptakan tenaga kerja serta potensi pendapatan daerah.
Pada misi kedua ini juga menekankan pada pengendalian tata ruang dan bangunan secara efektif dan efisien melalui revisi Perda RTRW 2006-2010, sehingga diharapkan dapat mengendalikan ruang terbuka hijau dan kawasan terbangun. Kebijakan lainnya pada misi ini yaitu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui penataan lingkungan permukiman terutama di wilayah squatter (pemukiman tak berijin) serta juga melalui peningkatan jangkauan layanan air bersih.
Misi ketiga

MENGEMBANGKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, DUNIA USAHA DAN KEUANGAN DAERAH.

Melalui misi ketiga ini akan melahirkan berbagai kebijakan, diantaranya peningkatan perekonomian masyarakat melalui peningkatan jaringan kemitraan koperasi, UKM dan dunia usaha; meningkatkan investasi daerah berbasis tenaga kerja dengan menciptakan kebijakan yang memberi kemudahan bagi  investor yang disertai dengan peningkatan kualitas tenaga kerja terlatih. Kebijakan lainnya adalah meningkatkan agribisnis perkotaan dan pelayanan pertanian; mengembangkan pusat pertumbuhan perekonomian baru dengan menyiapkan kawasan niaga industri yang ramah lingkungan; meningkatkan kapasitas keuangan daerah melalui upaya peningkatan pendapatan daerah dan manajemen pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa melalui sertifikasi pejabat pembuat komitmen dan panitia pengadaan barang dan jasa. Di bidang pariwisata akan dilakukan kebijakan pengembangan potensi pariwisata, seni dan budaya melalui peningkatan pelestarian seni dan budaya; dan pengembangan obyek wisata.
Misi Keempat.

MENINGKATKAN KUALITAS KELUARGA, PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERLANDASKAN NILAI-NILAI AGAMA.

Pada misi ini beberapa kebijakan yang disusun diantaranya meningkatkan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pendidikan, baik melalui peningkatan peran serta dunia usaha dalam penyelenggaraan pendidikan maupun melalui gerakan masyarakat peduli pendidikan.
Misi keempat  ini juga menggulirkan kebijakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya pelayanan kesehatan yang lebih baik melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama bagi  masyarakat ekonomi lemah berupa Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) melalui penyediaan dana pendampingan dari APBD dengan kerjasama antara Pemerintah Kota dan 12 Rumah Sakit Swasta di Depok serta 4 Rumah Sakit di luar Depok. Peningkatan pelayanan kesehatan juga dilakukan dengan peningkatan pelayanan puskesmas menjadi puskesmas DTP (rawat inap).
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat ini juga dilakukan melalui penyelenggaraan dan peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan kewaspadaan pangan dan gizi, penanganan penyakit menular serta penyakit tidak menular serta  penyelenggaraan promosi kesehatan dengan motto PHBS (perilaku hidup bersih sehat) lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Kebijakan terhadap pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui peningkatan penanganan masalah-masalah sosial, penyelenggaraan jaminan sosial seperti pemberian santunan kematian yang diintegrasikan melalui asuransi kematian yang pelaksanaannya dilakukan melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Kota Depok, pelaksanaan nikah gratis sebagai upaya untuk melegalkan status perkawinan, terutama bagi masyarakat miskin. Selain itu dikembangkan juga kebijakan peningkatan pelayanan hak-hak dasar masyarakat melalui peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kehidupan politik, peningkatan kualitas penyelenggaraan manajemen kependudukan, pembinaan organisasi kemasyarakatan serta penganggulangan bencana.
Pada misi ini juga akan dilakukan kebijakan  peningkatan potensi dan prestasi olah raga, serta meningkatkan pemahaman dan pengamalan prinsip serta nilai agama yang benar dalam kehidupan sehari-hari sehingga terbentuk akhlak, moral, mental yang mulia, spirit dan daya juang yang tinggi serta jiwa inovatif dan kewirausahaan yang profesional. Dengan nilai-nilai tersebut warga Depok diharapkan dapat membangun basis komunitas yang mandiri dalam menopang kokohnya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar